Workshop P4GN di Sekolah

Guree.id, Lhokseumawe, Peredaran narkoba di Indonesia sudah melampau batas dan tidak mungkin tuntas jika dilakukan pemberantasan. Fakta untuk itu banyak sekali negara yang terbukti tidak tuntas pemberantasan, karena mata rantai jaringan yang sangat sulit diputuskan. Faktor lain karena peredaran narkoba telah merobohkan benteng pertahanan rakyat. Sistem yang dibangun oleh mafia atau bandar sabu sangat sistematis dan terorganisir rapi. Bisa kita lihat bahwa peredaran narkoba bisa dikendalikan dalam rumah tahanan. Fakta lain yang dapat kita saksikan adalah efek jera dari hukuman bagi pelaku kurang efektif. Banyak pelaku keluar masuk penjara tetapi tetap kembali ke habitatnya. 

Informasi dan pemberitaan kasus narkoba menjadi keren di sebagian kalangan terutama anak muda Indonesia. Mengapa, bandar narkoba dan pengedarnya hidup glamor dan cendrung pesta pora. Ini yang menjadi tren bagi sebagian kaum muda, sehingga ngiler untuk mencoba dan merubah style. Banyak tokoh dan bintang idola yang terlibat narkoba, artis, ASN, pejabat negara, anggota DPR dan pengusaha. Narkoba tidak mengenal usia, Pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa kerab menjadi korban teman sebaya. Mula-mula diberikan gratis, dan jasa kurir yang  10 kali lebih besar dari uang jajan anak sekolahan yang cuma kerjanya hanya beberapa menit. Sungguh menggoda apalagi sasaran usia prasejahtera. Harga 1 gram narkoba bisa mencapai Rp 2 juta di Indonesia dibandingkan dengan harga di negara asal hanya Rp 200 rb/gr. Faktor ini pula yang menyuburkan bisnis sabu di Indonesia. 

Dahsyat sekali dampak yang ditimbulkan oleh narkoba, bisa membuat orang hilang akal, setengah gila. Yang paling menyedihkan anak bunuh orang tuanya karena narkoba. Mencuri, berzina, ya kawannya syetan karena sudah setengah gila. Separuh lebih pasien rumah sakit jiwa disebabkan narkoba. Jika sudah kecanduan narkoba tidak bisa pulih total kecuali rehabilitasi,  makanya jangan pernah mencoba barang haram tersebut. Narkoba merusak tubuh dan jiwa, masa depan hancur berantakan. 


Data pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2019 tercatat 3,6 juta orang, angka ini meningkat 0,03% dibandingkan tahun 2017. Yang sangat memprihatinkan terdapat 0,972 juta atau 27% pengguna adalah mahasiswa dan pelajar. (Beritasatu.com, edisi 26 Juni 2021). Antaranews 4 Agustus 2021 melansir bahwa penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 83 ribu orang dari jumlah penduduk Aceh 5,3 juta jiwa. Angka ini yang perlu ditekan lajunya secara bersama. 
Setiap bungkus rokok dan Baliho rokok selalu ada gambar seram dan tulisan "Merokok dapat Membunuhmu". Pertanyaannya adalah siapa sasaran yang dituju apakah perokok aktif, pasif, atau anak usia sekolah.  Semua orang sepakat bahwa iklan bahaya rokok tidak efektif untuk yang sudah kecanduan rokok. Lebih tepat untuk menyelamatkan generasi usia belia, calon generasi emas Indonesia tahun 2045. Begitu juga sasaran pencegahan narkoba, jutaan usia anak sekolah dan mahasiswa yang perlu diselamatkan di bumi Aceh. 

Workshop P4GN  Lingkungan Pendidikan 

BNN Kota Lhokseumawe mengadakan workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan. Fokus dalam workshop yang digelar pada hari Kamis 26 Agustus 2021 adalah pencegahan. Kepala sekolah SMA/MA dan Komite Kota Lhokseumawe mendapatkan pencerahan dari BNN, Ketua MPD dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe tentang upaya pencegahan narkoba di kalangan pelajar. 

Beberapa wacana dan masukan dari peserta yang bisa menjadi rekomendasi BNN Kota Lhokseumawe:

1. Bagi pelajar yang terlibat narkoba hendaknya ada rehabilitasi khusus dan kerja sama dalam program inklusif di sekolah;

2. Pencegahan idealnya bagi siswa yang belum  terkontaminasi dengan narkoba, untuk itu perlu adanya tes bebas narkoba bagi peserta didik baru;

3. Dalam Silabus Penjaskes Kurikulum 13 Materi narkoba dan sex bebas sudah dihapus, maka perlu dirumuskan kembali melalui kajian dan analisis silabus. Kompetensi Dasar (KD) yang berpeluang untuk disisipkan ada dalam Mata Pelajaran Penjaskes, Agama, PPKn, dan Muatan Lokal. 

4. BNN harus mengedukasi P4GN ini pada Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Organisasi Profesi. 

Semua rekomendasi di atas perlu kajian mendalam dan menghadirkan stakeholder pendidikan. Dampak dari sebuah program tidak bisa seperti membalik telapak tangan, membutuhkan perencanaan dan proses. 

Mari berkomitmen untuk melakukan tugas mulia ini, semoga dapat menjadi nilai ibadah di sisi Allah Subhana Hu Wa taala. Semoga sekolah bebas dari narkoba. 

Tulisan ini sebagai motivasi bagi penulis untuk menjaga keluarga dan lingkungan sekolah bebas dari narkoba. Jika ada masukan silahkan di komentar. Terimakasih tetap bersama guree. Id.


0 Comments