LOCKDOWN DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN ALA RASULULLAH


Guree.id, Lhokseumawe, 1 Mei 2020,Kesehatan Rasulullah relatif baik bahkan sangat baik, Beliau tidak pernah sakit kecuali pada akhir hayat, selama beberapa hari dengan perantaraan penyakit inilah malaikat maut menjemput ajal Beliau. Rasulullah tidak menjelaskan secara terperinci cara menjaga kesehatan, seperti menjelaskan cara beribadah misalnya shalat dan haji. Bahkan secara tidak langsung Nabi memberi tahu para Sahabat bahwa pengajaran atau keputusan Beliau dalam urusan dunia (pengetahuan, teknologi dan Kesehatan), tidak didasarkan kepada  wahyu, tetapi Beliau dasarkan pada kepada pengetahuan kemanusiaan biasa, lebih kurang sama dengan pengetahuan para sahabat yang hidup bersama dan selalu mendampingi Beliau. Jadi pengajaran tersebut bisa benar dan bisa salah, karena didasarkan atas pertimbangan dan analisis pribadi dan dipengaruhi oleh lingkungan, budaya dan keadaan yang ada di sekitar Beliau.

Sebagai contoh:

1. Hadis dari Thalhah Bin ‘Ubaidillah ra, ia berkata, Saya bersama Rasulullah berjalan melewati beberapa kebun kurma di Madinah. Kemudian Rasulullah bertanya, apa yang sedang mereka lakukan, orang-orang yang ada menjawab, mereka sedang menyerbukkan bunga kurma. Rasulullah bersabda, menurut pendapatku (pikiranku, dugaanku, ra’yi, zhanantu), sekiranya mereka tidak melakukannya, akan (tetap) baik. Lalu mereka membiarkannya, dan ketika panen, ternyata hasilnya berkurang. Mereka menceritakan hal tersebut kepada Nabi, dan Rasulullah pun bersabda, apabila penyerbukan memang bermanfaat, maka sebaiknya terus mereka kerjakan. Sesungguhnya saya hanya menyampaikan pendapat pribadi (tentang masakah ini). Janganlah kalian mengambil pendapat pribadi yang saya lakukan, karena saya adalah manusia (biasa sama) seperti kalian. Namun apabila saya menyampaikan kepada kalian sesuatu yang berasal dari Allah (masalah ibadah, ajaran agama), maka ambillah. Sungguh saya tidak akan pernah berbohong atas apa yang saya terima dari Allah.  Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, hadist nomor 2361.

2. Dalam perang Badar Rasulullah memilih sebuah tempat sebagai lokasi untuk berkemah dan pusat komando pasukan kaum muslimin.  Seorang sahabat bertanya apakah keputusan tersebut berdasar wahyu atau berdasarkan pertimbangan pribadi (ra’yi). Rasulullah menjawab berdasrkan pertimbangan pribadi, bukan wahyu. Sahabat mengajukan usul, agar pusat komando dan perkemahan dipindahkan ke tempat lain yang lebih strategis, yang ada sumber airnya. Dan Rasulullah setuju dengan usulan Sahabat dianggap lebih betul dan bermanfaat.

3. Rasulullah bersabda, Saya pernah berencana untuk melarang kalian melakukan al-ghilah. Tetapi saya melihat orang-orang Romawi dan Persia melakukannya dan sama sekali tidak membahayakan anak mereka. Diriwayatkan oleh Muslim, nomor 1442. Al-ghilah adalah perbuatan seorang ibu untuk tetap menyusukan anaknya walaupun dia sudah hamil kembali. Konon penduduk Mekkah berpendapat, menyusukan anak ketika ibu sedang hamil akan berakibat buruk bagi si anak (bahkan juga bagi ibu, dan janin). Rasulullah bermaksud menegur para ibu muslimah dari kelompok Anshar di Madinah yang mempunyai adat tetap menyusukan bayi walaupun mereka seudah hamil kembali.  Rencana ini Beliau urungkan karena melihat para ibu Yahudi, Romawi dan Persia yang di Madinah tetap menyusukan bayinya ketika mereka sedang hamil, dan tidak melihat akiibat buruk perbuatan tersebut kepada anak-anak mereka. Dalam hadis ini ada kesan bahwa Nabi ketika akan melarang perbuatan tersebut, tidak mendasakan pertimbangan kepada wahyu, tetapi kepada kenyataan yang ada disekitarnya.  Karena praktek dalam masyarakat tersebut tidak berakibat buruk, maka kelihatannya Nabi membuat kesimpulan bahwa praktek dalam masyrakat Mekah tidak patut dipertahankan. Nabi tidak jadi melarang ghilah. Dalam hadis ini Rasulullah mengaku akan melarang (mengharamkan) perbuatan ghilah karena masyarakat Mekkah menganggap perbuatan itu akan berakibat burukkepada kesehatan anak. Rasuluah ingin membuat keputusan berdasar kepada adat masyarakat Arab bukan berdasarkan kepada Wahyu. Tetapi di Madinah Nabi menemukan kenyataan tidak berakibat buruk. Karena itu Nabi tidak jadi melarangnya.

Ada juga hadis tentang penularan penyakit, Rasulullah besabda "Apabila di suatu daerah berjangkit penyakit menular maka orang yang berada di daerah tersebut jangan pergi keluar dan sebaliknya orang yang berada di luar daerah tesebut jangan masuk ke sana". Hadis ini populer masa Khalifah Umar bin Khaththab. 

Kemudian ada lagi hadis tentang berbekam, Abdullah bin Mas’ud ra, dia berkata , Rasulullah Sallahu Alaihi Wassalam pernah bercerita pada malam melakukan Isra’ dan Mi’raj setiap bertemu dengan sekelompok malaikat, mereka semua menyampaikan pesan yang isinya, perintahkanlah umatmu untuk berbekam (Sunan at-Tirmizi, Syaikh al-Albani, 11/20, hasan gharib, riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah Shahih Jami’us Shaghir 2/731).

Kesimpulan 

Obat dan tata cara pengobatan masuk dalam kategori pengetahuan duniawi, dan sangat berkaitan dengan kemajuan pengetahuan ilmiah dan penelitian.  Pengetahuan dan teknologi pengobatan pada abad ke tujuh miladiah ketika Rasulullah hidup, relatif sangat berbeda dengan pengetahuan ilmiah dan teknologi pengobatan zaman sekarang. Sebagai hasil pengetahuan ilmiah dan teknologi di bidang kesehatan seperti transfusi darah dan transplantasi organ tubuh, tentunya boleh bahkan wajib kita manfaatkan karena kita diminta untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas diri dan kempuan kita.

Salah satu cara pengobatan dan pencegahan penyakit yang sekarang berkembang dan dipraktekkan secara luas karena hasilnya yang dianggap positif (resikonya yang rendah dan biaya yang relatif murah), adalah kegiatan imunisasi.  Karena manfaat yang besar, yang telah terbukti secara ilmiah ini, maka imunisasi seharusnya kita terima dan bahkan kita galakkan.

Referensi: Alyasa’ Abubakar, Orasi Ilmiah pada acara Wisuda STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe, Tanggal 23 Desember 2017. Editor:guree.id





0 Comments