REMEDIAL SIKAP SISWA MUNGKINKAH...



Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
Syarat naik kelas dan lulus seorang siswa salah satunya harus memiliki nilai sikap minimal  kategori B. Syarat lain nilai pengetahuan dan keterampilan sebatas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap satuan pendidikan. Semua syarat dan ketentuan kelulusan harus dimuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Buku Dokumen Satu. Remedial pengetahuan dan keterampilan itu bisa dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan, apakah jam atau hari bisa disesuaikan dengan kalender Satuan Pendidikan. 

Apakah remedial sikap bisa dilakukan seperti Pengetahuan dan keterampilan. Sikap dan perilaku tidak mungkin ada remedial dalam waktu sesingkat-singkatnya, karena untuk merubah sikap dan perilaku butuh proses. Karena sikap dan perilaku itu bukan dilakonkan seperti drama, tetapi lebih kepada spontanitas gerakan dan sikap keseharian ketika berinteraksi dengan lingkungan. Penilaian sikap secara langsung oleh guru mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKn. Sementara guru mata pelajaran yang lain hanya menilai sikap yang menonjol saja. Tetapi seharusnya semua guru diberikan tugas yang sama dalam menilai sikap dan perilaku siswa sehingga keputusan yang diambil dalam persidangan objektif adanya. Jika nilai sikap anak di bawah B otomatis tidak perlu dilihat kepada kriteria lain untuk syarat naik kelas atau lulus, artinya angka mati yang tidak bisa diremedialkan kecuali harus mengulang kelas. 

Apakah penilaian sikap siswa sudah objektif atau main perasaan saja, dan sejauh mana proses perbaikan yang sudah dilakukan sampai harus memberikan kategori nilai minimal B. Banyak sekali hal yang perlu dicatat dan didokumentasikan mengenai sikap dan perilaku siswa. Gunakan instrumen penilaian sikap yang baku dan hasil pengembangan supaya jangan salah dalam mengambil keputusan. Karena remedial  sikap tidak ada maka proses perbaikan juga spontanitas pada saat terjadi penyimpangan, dan terus diobservasi sampai adanya perubahan lebih baik. Meskipun nilai sikap siswa di bawah KKM, memang sudah sepantasnya jika sudah dilakukan proses yang benar. 

Ada pengalaman yang dialami teman saya, beliau punya anak di salah satu sekolah, ketika mengambil rapor ternyata anaknya tidak naik kelas dengan alasan anak bapak bandel (batat that). Teman saya tidak bisa menerima, karena pada saat mengambil rapor baru tahu anaknya bandel. Kenapa selama ini tidak pernah dipanggil dan diberitahukan. Akhirnya terjadilah selisih sampai ancam mengancam lapor polisi segala. Pengalaman di atas mencerahkan kita bahwa semua bukti tentang pembinaan siswa perlu di simpan dengan baik.

Demikian yang dapat saya bagikan kali ini, janganlah pernah menghukum siswa dengan nilai tetapi tempatkan menurut ranahnya masing-masing. Lsm, 16 Januari 2020, (by:mukhtarilyas)
                                          

0 Comments