Kompetensi Minimal Kepala Sekolah


Guree.id, LHOKSEUMAWE, Empat kompetensi dasar wajib dikuasai oleh Kepala sekolah dalam mengelola sekolah yaitu Manajerial, Inovator, Supervisor dan Administrator,  demikian Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Aceh  Hamdani, M.Pd, mengatakan. Pertemuan singkat di SMA Negeri 1 Lhokseumawe  dalam rangka kunjungan kerja perdana,  Hamdani, M.Pd yang didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe Anwar, M.Pd juga mengingatkan    Pelaksanaan Asesmen Nasional.  Asesmen Nasional jangan dianggap hal baru Walaupun belum dilaksanakan tetapi   sosialisasi sudah satu tahun yang lalu. Agar semua sekolah dapat mempersiapkan diri mengikuti AN, terutama mengenai perangkat Komputer dan Server serta jaringan internet terkoneksi dengan baik. Sebelum pelaksanaan, sebaiknya diadakan try out tingkat sekolah masing-masing. Kisi-kisi soal dapat di download.

Sekolah yang banyak lulus siswanya ke PTN melalui UTBK berarti sekolah tersebut berkualitas. Untuk itu perlu MKKS merumuskan dan menjalankan strategi pencapaian.  Hal lain yang disampaikan yang sangat penting bagi sekolah swasta adalah untuk melihat kembali izin operasional sekolah jangan sampai tidak berlaku lagi. 

Kompetensi Kepala sekolah sebagai Manajerial,  kepala sekolah harus menjalankan fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC) sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan bersama stakeholder. Paradigma baru manajemen pendidikan kekinian yang pertama sejalan dengan semangat Undang Undang Sisdiknas Tahun 2003, dan semangat Badan Standar Nasional Pendidikan.

Kepala sekolah sebagai Inovator, kreatif dalam berinovasi tentang program sekolah. Adanya penyempurnaan dalam setiap kesempatan berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Inovasi kepala sekolah sangat erat kaitannya dengan jiwa kewirausahaan. Kepala sekolah mampu merubah pola pikir warga sekolah menuju perubahan kearah yang lebih baik. Kepala selaku manajer pembelajaran, kebijakan dalam inovasi pembelajaran bagi guru ada pada Kepala sekolah. Kepala sekolah selaku manajer kewirausahaan dapat mengajak warga sekolah untuk lebih produktif. 

Kepala sekolah sebagai Supervisor, merumuskan program supervisi guru dan tendik. Membentuk tim supervisi yang tangguh dan solid untuk membina guru dan Tendik. Evaluasi guru dan Tendik melalui program supervisi merupakan spontanitas berkenaan dengan proses pembelajaran dan layanan pendidikan oleh Tendik. Kepala sekolah sebagai pembina tertinggi secara struktural dan tugas tambahan maka dibebaskan dari tugas mengajar, supaya lebih fokus dalan melakukan pembinaan bagi guru dan Tendik.

Kepala sekolah  Sebagai Administrator, mengajak orang lain untuk dapat melakukan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumean seluruh program sekolah. Kepala harus mampu mengelola administrasi kurikulum, kesiswaan, Peserta didik, Tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kearsipan dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut harus fokus dan perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. 

Jika merujuk kepada Permendiknas no 13 tahun  2007 Kepala sekolah juga harus memilki kompetensi kepribadian dan sosial.

Rekan kepala sekolah di mana saja anda berada, agar dapat mengelola program BEREH dengan sentuhan manajerial untuk dapat mewujudkan sekolah yang menggoda luar dan dalam. 

Terimakasih sudah singgah di blog guree.id. semoga bermanfaat.


Baca Juga: 

Asesmen Nasional, Survey Karakter Peserta Didik

Asesmen Nasional, Survey Lingkungan Pembelajaran

        






0 Comments