GURU WAJIB BUAT LAPORAN PEMBELAJARAN SISWA DI RUMAH


guree.id, Lhokseumawe,18 Maret 2020. 

Setiap guru dalam lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh diwajibkan membuat laporan  Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan siswa, demikian Kadis Pendidikan Aceh Drs.Rachmat Fitri Hd MPA mengatakan kepada guree.id di sela pertemuan dengan Kepala sekolah SMA/SMK Lhokseumawe dan Aceh Utara dalam rangka monev pelaksanaan UNBK jenjang SMK. Format laporan bebas, bisa dalam bentuk jurnal secara kolektif atau per siswa yang ditandatangan oleh orang tua siswa dan disertai dengan dokumen foto. Idealnya setiap ada program tentunya diikuti dengan laporan.  

Kegiatan pembelajaran online atau semi online janganlah disikapi sebagai beban bagi sebagian guru karena gaptek, tetapi banyak sekali alternatif yang bisa dijalankan semisal Wa grup untuk menjangkau peserta didik di rumah. Setingkat di atas itu bisa menggunakan Aplikasi Rumah Belajar, Sijempol, ruangguru,webex dan sebagainya. Secara terpisah Kacabdisdik Wilayah Lhokseumawe Anwar Jalil, M.Pd meminta kepada kepala sekolah, guru dan orang tua  agar dapat memastikan siswa ikut belajar jarak jauh. Lebih lanjut Kacabdisdik menghimbau kepada seluruh siswa dan masyarakat untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), fokus pada program belajar di rumah, Hindari keramaian, hindari kontak langsung, dan jagalah wudhuk lima waktu. 

Negara dalam kondisi bahaya wabah penyakit yang mematikan maka Presiden RI menginstruksikan dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Plt. Gubernur Aceh No.440/489, bahwa  Seluruh siswa PAUD,TK,SD,SMP dan SMA sederajat belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Mari kita sikapi dan berperilaku positif dan merubah kebiasaan yang negatif agar Negara Indonesia tercinta dapat melewati darurat wabah corona.

0 Comments